Bank NTT Fokus Kuatkan Ekonomi Lokal dan Siap Salurkan KUR Hingga Rp350 Miliar

Editor: Redaksi
  • Bagikan
2026 03 25 14 07 19

KUPANG – Bank NTT resmi bersiap mengubah status badan hukum menjadi perseroan daerah (Perseroda), langkah strategis yang dinilai krusial untuk menjaga kendali mayoritas tetap di tangan pemerintah daerah sekaligus memperkuat peran bank dalam menggerakkan ekonomi lokal.

Direktur Utama Charlie Paulus menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar aspek administratif, melainkan upaya fundamental untuk memastikan arah kebijakan bank tetap berpihak pada masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Dalam skema Perseroda, minimal 51 persen saham harus dimiliki pemerintah daerah. Ini penting agar kontrol tidak bergeser ke pihak lain, terutama dalam konteks investasi,” ujar Charlie usai rapat dengar pendapat bersama DPRD NTT, Rabu (25/3/2025).
“Dalam skema Perseroda, minimal 51 persen saham harus dimiliki pemerintah daerah. Ini penting agar kontrol tidak bergeser ke pihak lain, terutama dalam konteks investasi,” ujar Charlie usai rapat dengar pendapat bersama DPRD NTT, Rabu (25/3/2025).

Fokus Bangun Ekonomi Lokal
Transformasi ini sekaligus mempertegas posisi Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah.

Dengan status baru tersebut, orientasi bisnis akan difokuskan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah NTT, bukan ekspansi ke luar daerah.
Charlie menjelaskan, jika tetap berbentuk perseroan terbatas (PT), bank memiliki ruang lebih luas untuk ekspansi pembiayaan nasional.

Namun, sebagai Perseroda, kebijakan diarahkan agar dana masyarakat NTT tetap berputar di dalam daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa dana masyarakat dimanfaatkan untuk membangun ekonomi di NTT, bukan dialihkan ke wilayah lain,” tegasnya.

Dari sisi operasional, perubahan status hukum dipastikan tidak akan mengganggu kinerja bank.

Seluruh sistem, manajemen risiko, dan tata kelola tetap mengacu pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

  • Bagikan