KUPANG,Timorsavana.com || Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) dan PT AP Bali Konsultan Bisnis tentang kemitraan pembiayaan Pekerja Migran Indonesia melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu, Senin (19/1/2026)
Pada kesempatan tersebut Gubernur Melki Laka Lena mengatakan penandatanganan PKS ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mendukung penempatan PMI yang terencana, aman, legal, dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, Bank NTT menyediakan fasilitas pembiayaan bagi peserta program magang (internship) dan pekerja migran yang direkrut serta dibina oleh LPK Musubu, guna mendukung biaya persiapan dan keberangkatan kerja ke luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hari ini saya menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama antara Bank NTT dan LPK Musubu yang memberikan solusi nyata terhadap persoalan klasik pekerja migran asal NTT, terutama soal pembiayaan. Dengan skema ini, pekerja migran yang dipersiapkan secara baik, melalui jalur resmi dan prosedural, tidak perlu lagi khawatir soal biaya,” ujar Melki Laka Lena.
Ia menjelaskan bahwa Bank NTT menyediakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus pekerja migran, dimana seluruh biaya persiapan dibiayai oleh bank NTT dan pengembalian dilakukan setelah pekerja migran ditempatkan bekerja di negara tujuan. Skema ini dinilai sangat membantu pekerja migran dari jeratan rentenir yang selama ini kerap menimbulkan masalah sosial dan ekonomi.
“Ini skema yang sangat baik karena negara hadir memastikan pekerja migran kita bisa mengakses pembiayaan yang aman, tanpa terlibat praktik pinjaman ilegal. Ini langkah awal yang dapat direplikasi oleh perusahaan-perusahaan lain yang benar-benar patuh aturan dan mempersiapkan pekerja migran secara profesional,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













