Wali Kota Kupang Usul Dua Kampung Nelayan, Menteri KKP Siap Percepat NTT Jadi Sentra Maritim

Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260227 WA0015

Kupang,timorsavana.com || Komitmen menjadikan pesisir sebagai motor ekonomi kembali ditegaskan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo. Dalam pertemuan bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI di Kantor Gubernur NTT, Rabu (25/2), Wali Kota secara langsung mengusulkan dua lokasi di Kota Kupang agar masuk prioritas Program Kampung Nelayan Merah Putih.

Dua lokasi tersebut berada di Kelurahan Lasiana dan Kelurahan Oesapa. Keduanya telah dinyatakan clean and clear, administrasi lengkap, dan telah diverifikasi oleh tim Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Kami mohon ini bisa menjadi prioritas. Semua persyaratan sudah siap, tinggal dukungan percepatan,” tegas Wali Kota.

Menurutnya Kelurahan Lasiana tercatat memiliki 900 nelayan dengan luas kawasan sekitar 9,3 hektare dan potensi produksi ikan mencapai 350 ton per tahun. Namun, kerusakan peralatan akibat bencana sebelumnya membuat produktivitas belum optimal. “Kami percaya membangun pesisir berarti membangun masa depan. Laut adalah sumber kehidupan, maka nelayan harus menjadi prioritas kesejahteraan,” ujarnya.

Wali Kota juga menegaskan kesiapan penuh Pemerintah Kota Kupang untuk berkolaborasi, mulai dari penyediaan lahan, dukungan regulasi, hingga pendampingan nelayan agar program berjalan berkelanjutan. “Kami siap bekerja bersama. Ini bukan hanya tentang Kota Kupang, tetapi tentang masa depan nelayan dan keluarga mereka,” tutup Wali Kota.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, minta kepada Dirjen Perikanan Tangkap bersama jajaran untuk segera menindaklanjuti, mengingat Pemkot Kupang sudah menyediakan lahan. Dia menegaskan bahwa pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional memperkuat ekonomi masyarakat pesisir. Program ini, menurutnya, sejalan dengan arahan Presiden untuk membangun ekonomi dari bawah agar lebih produktif dan berdaya saing.

  • Bagikan