Dalam laporan panitia oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Oktovianus Naitboho, S.Pd., M.Si., disampaikan bahwa pada tahun anggaran 2024 Bidang Pembinaan Dikdas merencanakan 8 kegiatan dan 40 sub kegiatan yang telah disetujui dan ditetapkan dalam DPA Dinas Dikbud Kota Kupang. Oleh karena itu melalui rakor dan sinkronisasi ini, semua kegiatan bidang pembinaan Dikdas dapat dipahami secara baik oleh Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah sehingga dalam pelaksanaannya menjadi efektif dan efisien.
Adapun tujuan Rakor dan Sinkronisasi ini adalah untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan pada Tahun Anggaran 2023 terutama kendala-kendala yang terjadi guna melakukan perbaikan, penyempurnaan dan peningkatan di Tahun anggaran 2024. Rakor ini juga sebagai wadah untuk menginformasikan kegiatan-kegiatan bidang Pembinaan Dikdas Tahun Anggaran 2024 kepada Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah untuk dijabarkan bersama kegiatannya.
Selain itu, Rakor ini dilaksanakan untuk menyatukan persepsi antara Bidang Pembinaan Dikdas, Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah tentang kegiatan-kegiatan Tahun Anggaran 2024 sehingga implementasinya tidak mengalami hambatan yang berarti. Rakor ini juga untuk mendiskusikan akar permasalahan menjadi penyebab rendahnya kompetensi Numerasi dan Literasi siswa/i SD/MI dan SMP/MTs di Kota Kupang untuk merumuskan bentuk kegiatan penguatan Kompetensi Literasi dan Numerasi.**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













