Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di dua Kabupaten

  • Bagikan

Satgassus juga menemukan kurang efektifnya pengawasan stok pupuk di kios oleh dinas perdagangan. Hotman meminta PIHC menyediakan informasi stok secara online untuk akses cepat oleh dinas perdagangan dan pertanian.

Satgassus mengapresiasi PIHC yang akan mengintegrasikan transaksi penebusan dengan kartu tani dan aplikasi I-Pubers untuk menghindari kelebihan salur dan mempermudah pelaporan. Pemeriksaan transaksi di kios diharapkan dapat dilakukan secara digital.

Yudi Purnomo Harahap, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, menambahkan bahwa pemantauan ini penting untuk menekan penyalahgunaan pupuk subsidi dan memastikan petani mendapatkan pupuk tepat waktu. “Pemantauan ini untuk memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi benar-benar mendapatkannya tepat waktu sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi isu kelangkaan pupuk lagi,” ujarnya.

Herbert Nababan, wakil ketua tim, menegaskan pentingnya kerja sama dengan Kementerian Pertanian, Bupati Gunung Kidul, Pj Bupati Magelang, serta pihak PT Pupuk Indonesia, distributor pupuk, dan kelompok petani untuk memastikan distribusi pupuk lancar dan sesuai aturan. Satgassus juga memonitor tindak lanjut pemkab dalam alokasi pascapenambahan kuota pupuk subsidi.

“Tim juga melakukan kunjungan ke kios pupuk untuk memastikan ketersediaan stok pupuk dan penyaluran dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku,” kata Herbert.**

  • Bagikan