Dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, Polres TTS juga telah melakukan sosialisasi melalui siaran radio serta kunjungan ke sekolah-sekolah, terutama SMA dan SMK. “Kami menghimbau kepada pihak guru dan terutama murid yang sudah berumur 17 tahun agar segera melengkapi persyaratan untuk mengurus SIM. Dengan demikian, ketika di jalan raya, baik wanita maupun pria sudah memiliki SIM dan tidak perlu takut saat diperiksa petugas,” jelas Iptu Rally.
Kapolres TTS, AKBP Sigit Haarimbawan, S.H., S.I.K., M.H., juga telah memerintahkan jajaran lalu lintas untuk terus menghimbau masyarakat agar melengkapi diri sebelum berkendara. “Kami harapkan agar semua masyarakat TTS yang berkendara, khususnya roda dua, wajib menggunakan helm baik yang mengendarai maupun yang dibonceng,” tegasnya.
Selain menertibkan pengendara roda dua, operasi ini juga menindak kendaraan roda empat yang kelebihan muatan dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut orang. “Jadi, kalau untuk roda empat ke atas, yang kita tindak adalah kelebihan muatan dan mobil barang yang memuat orang, sehingga kita melakukan pengurangan karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Iptu Rally.
Operasi Keselamatan Turangga 2025 ini akan berlangsung hingga 23 Februari 2025. Polres TTS berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dan dapat menurunkan angka kecelakaan di wilayah tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













