Timor Tengah Selatan – Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Satuan Lalu Lintas menggelar Operasi Keselamatan Turangga 2025 di depan Terminal Haumeni, Soe, pada Jumat (14/2/2025). Dalam operasi ini, petugas menemukan banyak pelanggaran yang didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Rally Basye Lerick, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah TTS. “Baik, jadi untuk operasi keselamatan terpusat khusus di wilayah Timor Tengah Selatan, yang sudah kita laksanakan dari awal sampai dengan hari ini, kita lebih banyak menemukan pelanggaran kasat mata, yaitu pengendara tidak menggunakan helm, kemudian yang dibonceng juga,” ujarnya.
Selain pelanggaran helm, petugas juga menemukan banyak pengendara yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau memiliki SIM yang sudah habis masa berlakunya. “Setelah kita periksa, masih banyak masyarakat yang belum mempunyai SIM dan ada juga yang belum memperpanjang karena sudah habis masa berlaku,” tambahnya.
Tak hanya itu, sekitar 30 persen kendaraan yang diperiksa juga diketahui memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah habis masa berlakunya. Oleh karena itu, petugas mengimbau pemilik kendaraan untuk segera memperpanjang dokumen kendaraannya guna menghindari sanksi hukum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













