Peringatan Hantaru Sebagai Momentum Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan ATR yang Adil dan Berkelanjutan

  • Bagikan
IMG 20240924 WA0020

Penjabat Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P hadir dan bertindak sebagai Inspektur pada Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2024 bertempat di Halaman Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT pada Selasa (26/09/2024).

Upacara diawali dengan pembacaan sejarah singkat Agraria dan dilanjutkan Penganugerahan Penghargaan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada ASN Kantor Wilayah ATR/BPN NTT sebanyak 23 orang dan dilanjutkan dengan penyematan tanda jasa, pelepasan purna bhakti kepala BPN Kabupaten Timor Tengah Selatan. Dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat hak atas tanah kegiatan pendaftaran tanah dan PTSL wilayah Kota Kupang oleh penjabat Gubernur NTT didampingi Kepala Kanwil ATR BPN Provinsi NTT Hiskia Simarmata.

IMG 20240924 WA0028

Menteri ATR/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono melalui sambutannya yang dibacakan Pj. Gubernur NTT mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Kepastian hukum hak atas tanah menjadi nilai penting dalam memberikan landasan bagi masyarakat, bahwa tanah yang mereka kuasai, mendapatkan pengakuan secara legal dari negara. Implementasinya, kita wujudkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam kurun waktu 7 (tahun) terkahir akselerasi pedaftaran tanah meningkat 250% di tahun 2024 mencapai 117,9 Juta bidang tanah dari capaian tahun 2017 yang hanya mencapai 46 Juta bidang tanah,” jelas Menteri ATR/BPN.

“Selaras dengan capaian tersebut, Kementerian ATR/BPN telah mengupayakan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat sebagai bukti hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah. “Saat ini kita telah menerbitkan 41 Sertipikat Hak Pengelolaan untuk tanah ulayat yang mencakup luasan hampir 972 ha di Provinsi Sumatera Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, Jambi, Kalimantan Barat dan Aceh,” sebutnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Meninjau Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

Lebih lanjut pihak Kementerian ATR/BPN memberikan bukti nyata yaitu dengan penyerahan 500 sertipikat Redistribusi Tanah kepada penduduk eks-Timor-Timor di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada bulan ini. Lebih dari 2 (dua) dekade, mereka menunggu untuk mendapatkan lahan tempat tinggal. Bantuan pembangunan rumah tinggal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Daerah, adalah bukti implementasi Reforma Agraria yang sinergis dan kolaboratif,” jelasnya.

“Hingga saat ini telah terdapat 33 Kabupaten/Kota Lengkap, dan pada tanggal 8 Oktober mendatang akan dideklarasikan kurang lebih 39 Kabupaten/Kota Lengkap tambahan. “Dengan status itu, Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan peta Kabupaten/Kota Lengkap tersebut untuk menjadi dasar atau baseline dalam merencanakan pembangunan daerah serta pembentukan kebijakan ke depannya,” sambungnya.

Ia menambahkan, Kementerian ATR/BPN terus membangun infrastruktur teknologi untuk memberikan layanan digital yang efisien bagi masyarakat, termasuk implementasi sertipikat elektronik. “Hingga September 2024, telah terbit 1.112.879 sertipikat elektronik, yang diterbitkan oleh 465 Kantor Pertanahan dari total 486 Kantor Pertanahan di Indonesia. Artinya, 95,6% Kantor Pertanahan telah mengimplementasikan layanan Sertpikat Elektronik,” tuturnya.

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT
  • Bagikan