Topik : 

Oehala dan Kebuntuan Tata Kelola Wisata TTS

Editor: Jack
  • Bagikan

Oleh Drs. Joni Justus Arnolus Ninu, M.Pd. Mantan Akademisi Undana, Pemerhati Sosial


20250420 102426


Sudah lama Oehala ditetapkan sebagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Tapi, pertanyaannya hari ini: jika muncul kekacauan dalam pengelolaannya, siapa yang bertanggung jawab? Pemerintah? Pemilik lahan? Penjual karcis? Atau aturan yang tumpul?

Kita harus mulai dari yang paling mendasar: tanggung jawab. Dinas Pariwisata TTS tak bisa terus bersembunyi di balik rapat-rapat bersama pejabat. Jika benar Kepala Dinas Pariwisata mengklaim sudah bertemu Bupati, maka kita perlu tahu: bupati yang mana? Sebab, banyak orang yakin, hingga hari ini belum ada pertemuan resmi antara Dinas Pariwisata dan Bupati TTS yang baru untuk membahas kekacauan karcis masuk ke Oehala.

Yang terjadi justru sebaliknya: bola panas dilempar ke Bupati, seolah Kadis hanya petugas konsultatif, bukan eksekutor. Padahal, tugas, kewenangan, dan tanggung jawab Kadis sudah jelas diatur dalam peraturan. Bupati menilai kinerja bawahan dari hasil kerja, bukan dari laporan soal kekacauan. Jika laporan yang disetor hanya berisi masalah, maka jangan salahkan publik jika mulai meragukan kapasitas pejabat teknis.

Petugas Karcis Bukan Tumbal

Lalu siapa yang memegang karcis masuk di Oehala? Mereka hadir atas perintah siapa? Jika petugas karcis dianggap ilegal, maka pertanyaan paling mendasar: mengapa mereka bisa bekerja di bawah Dinas? Kalau Kadis bahkan tidak mengenali siapa yang memungut retribusi, berapa jumlahnya, atau tidak punya kontrol terhadap format karcis, maka jelas itu bukan lagi kekeliruan—itu kelalaian struktural.

Jika mereka legal, maka seharusnya ada surat tugas atau kontrak kerja. Jika tidak ada, maka Kadis harus berani melapor ke pihak berwajib. Jangan buat para petugas kecil jadi kambing hitam, sementara kantor Dinas berjalan di balik kaca riben, tanpa transparansi.

Nasib Oehala di Tangan Siapa?

Mengembalikan Oehala ke tangan pemilik lahan bukan solusi, tapi tanda menyerah. Jika Pemda TTS kehilangan Oehala, maka bersiaplah melihat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata menyusut drastis. Oehala tidak bisa hilang hanya karena pemerintah tidak becus mengelola konflik.

Solusinya? Bukan tarik ulur. Tapi kerja sama dengan pihak ketiga yang punya kapasitas dan komitmen menjaga keaslian serta potensi ekonominya. Dinas harus mengalokasikan anggaran rutin, bukan sekadar seremonial tahunan. Tapi pertanyaannya: berapa besar anggaran yang sudah digelontorkan selama ini untuk Oehala? Dan ke mana anggaran itu bermuara?

Status Tanah dan PAD: Abu-Abu

Status tanah Oehala masih menjadi teka-teki. Dan selama tanah itu belum jelas, maka legalitas pemungutan retribusi juga layak dipertanyakan. Lalu, berapa sesungguhnya pemasukan Oehala per tahun? Siapa yang pegang datanya? Jika Dinas Pariwisata tidak bisa menjawab, maka bukan mustahil selama ini ada pemasukan yang tidak tercatat sebagai pendapatan daerah.

Kadis Pariwisata seharusnya punya data dan klasifikasi: mana destinasi yang legal dan mana yang bermasalah. Jangan lempar masalah ke dinas teknis lain. Sebagai pimpinan unit kerja, ia wajib hadir sebagai pemberi solusi, bukan pengantar masalah.

Akhirnya : Jika Kadis Pariwisata tidak punya kapasitas teknis, atau bahkan tidak memahami aturan yang menjadi dasar tugasnya, maka sudah saatnya digeser ke pos lain. Jangan biarkan Oehala, dan tempat-tempat wisata lain di TTS, jadi korban tata kelola yang tumpul.

  • Bagikan