Bantuan juga mencakup selimut sebanyak 18 ball, matras tiga ball, pakaian anak satu kardus, kerudung dua kardus, terpal 30 buah, serta satu unit tandon air berkapasitas 2.300 liter.
Selain bantuan berupa barang, turut disalurkan bantuan uang tunai dengan total keseluruhan Rp70 juta.
Seluruh bantuan tersebut mencakup kebutuhan pangan, air minum, perlengkapan bayi dan lansia, kebutuhan kebersihan dan kesehatan, perlengkapan tempat tinggal sementara, serta bantuan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat terdampak gempa.
Bantuan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan untuk memastikan kebutuhan mendesak masyarakat terdampak bencana dapat segera terpenuhi, khususnya kebutuhan air bersih, bahan pangan, perlengkapan kebersihan, serta sarana pendukung lainnya selama masa tanggap darurat dan pemulihan pascabencana.
Kepala Kejati NTT Roch Adi Wibowo menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian keluarga besar Kejaksaan terhadap masyarakat Flores yang terdampak gempa bumi.
“Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak serta memberikan semangat dalam proses pemulihan pascabencana,” ujar Roch Adi Wibowo.
Melalui kegiatan kemanusiaan tersebut, Kejaksaan Agung RI dan Kejati NTT menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kehadiran Kejaksaan tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian sosial dan aksi nyata membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya ketika menghadapi bencana.
Sebelumnya, Bantuan Disalurkan di Ende
Sebelumnya, pada Kamis (20/8/2026), bantuan kemanusiaan dari Kepala Kejati NTT juga telah tiba di Kejaksaan Negeri Ende sebagai salah satu titik penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak gempa.
Bantuan senilai Rp30 juta tersebut diwujudkan dalam bentuk barang berupa tiga buah toren air berkapasitas 650 liter, 180 dus air mineral, 98 dus mi instan, 50 sak beras kemasan lima kilogram, 10 dus sabun cuci, 20 lembar terpal, serta enam buah selang air yang masing-masing memiliki panjang 50 meter.
Bantuan tersebut telah didistribusikan kepada masyarakat di wilayah Ende yang membutuhkan.
Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari rangkaian kepedulian Kejati NTT terhadap masyarakat Flores yang terdampak gempa, sekaligus memperkuat sinergi kemanusiaan dalam mendukung proses pemulihan masyarakat pascabencana.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













