Kejati NTT amankan Tersangka (Buron) dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Kredit di Bank NTT senilai 5 Miliar

  • Bagikan
IMG 20231017 WA0001

Tim Tabur dari Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur yang turut serta dalam pencarian dan penangkapan di Kota Makassar masing-masing ialah Kepala Seksi E pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Yosef Umbu Hina Marawali, S.H., M.H.; bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Jermias Penna, S.H.; Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Rindaya Sitompul, S.H., M.H.; Nelson A. Tahik, S.H., M.H.; dan Tri Adji Prasetya Wibowo, S.H. Selain itu, tim juga dibantu oleh Adhyaksa Monitoring Center Kejaksaan Agung serta sokongan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

IMG 20231017 WA0002

Selanjutnya terhadap Tersangka dilakukan pengamanan ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk kemudian diserahkan dan dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk dihadapkan kepada Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kota Kupang guna kepentingan penyidikan.*

  • Bagikan