Bobby menjelaskan, investor yang ingin berusaha di Kabupaten Kupang kerap menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persoalan administrasi, perizinan hingga kendala teknis lainnya. Selain itu, keterbatasan informasi juga menyebabkan masih adanya pelaku usaha yang belum melengkapi seluruh persyaratan perizinan yang diperlukan.
Karena itu, menurutnya, forum fasilitasi seperti yang digelar DPMPTSP sangat penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan sehingga kegiatan usaha dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan seluruh instansi yang hadir dalam rapat tersebut, khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, serta OPD lainnya yang menunjukkan komitmen dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Kabupaten Kupang memiliki potensi investasi yang sangat besar, namun juga memiliki sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan bersama. Karena itu diperlukan pelayanan yang cepat, koordinasi yang baik antar-OPD, serta pendampingan yang maksimal bagi para investor,” katanya.
Bobby berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha agar semakin banyak investor yang tertarik menanamkan modalnya di Kabupaten Kupang.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah terus memberikan pelayanan terbaik kepada para pelaku usaha. Dengan dukungan dan perhatian yang serius, iklim investasi di Kabupaten Kupang akan semakin baik sehingga semakin banyak investor yang tertarik masuk dan berinvestasi di daerah ini,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan dunia usaha guna menciptakan kepastian berusaha, meningkatkan investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













