“Saya mengapresiasi langkah IBJ dan LBH APIK NTT dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Kerjasama seperti ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih baik dan lebih manusiawi. Saya juga berharap bahwa kegiatan ini akan menjadi awal dari berbagai inisiatif serupa di masa mendatang,” ungkapnya.
Mengakhiri sambutannya Pj. Wali Kota mengatakan keberadaan LBH APIK NTT di Kota Kupang sangatlah penting dan berarti. Lembaga ini tidak hanya memberikan bantuan hukum, tetapi juga menjadi tempat berlindung dan mendapatkan keadilan bagi mereka yang seringkali kurang mendapatkan perhatian dalam sistem hukum. LBH APIK NTT telah menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan kelompok rentan lainnya, memberikan pendampingan, serta edukasi hukum yang sangat dibutuhkan.
Sementara itu Direktur LBH APIK NTT, Ansy Damaris Rihi Dara, menyampaikan rasa syukurnya terhadap hadirnya IBJ di seluruh dunia untuk memberikan pendampingan dan keadilan. Menurutnya Kota Kupang menjadi luar biasa karena terpilih sebagai daerah untuk penguatan kapasitas dan keterampilan bagi para pembela keadilan atau pengacara. “Ini menjadi suatu berkat tersendiri karena tidak semua daerah di Indonesia mendapat kesempatan tersebut,” ujarnya.
Dijelaskannya LBH APIK telah bekerja sama dengan IBJ sejak tahun 2020. Menurutnya sangat tepat IBJ hadir di Kota Kupang, karena saat ini angka kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi. “Kami sangat bersyukur karena kolaborasi dan kehadiran kita semua mampu menekan angka kekerasan tersebut dari tahun ke tahun, tetapi tidak bisa dipungkiri kerja pembelaan hukum serta advokasi tidak bisa berjalan sendiri, sebab butuh sinergi dari berbagai pihak serta dukungan pemerintah,” ungkapnya.
Oleh karena itu dijelaskannya dengan pelatihan keterampilan ini diharapkan adanya satu frekuensi karena saat ini belum semua lawyer (pengacara) punya pemahaman yang cukup terkait dengan isu Hak Asasi Manusia (HAM) terkhususnya bagi perempuan. Bahkan kedepannya diharapkan bagi perempuan pembela HAM dibutuhkan sinergi yang baik agar terwujudnya satu frekuensi yang tepat seperti pengetahuan dan perspektif yang sama sehingga korban dalam hal ini perempuan, anak dan kaum rentan lainnya benar-benar mendapatkan haknya sesuai dengan apa yang diberikan oleh negara melalui undang – undang. *
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













