Salah satu kendala teknis yang dihadapi adalah jaringan internet yang melambat pada siang hari, terutama setelah pukul 13.00 WITA. Hal ini disebabkan oleh ketergantungan pada jaringan pusat yang kadang mengalami gangguan.
Untuk mengatasi keterlambatan layanan, Disdukcapil memberikan solusi fleksibel kepada masyarakat. “Kalau sudah sore lewat jam 15.00, kami beri opsi: bisa pulang dulu jika ada urusan lain, lalu kembali besok untuk ambil dokumen tanpa perlu antre,” jelasnya.
Masalah jaringan ini, lanjut Jeims, bukan hanya terjadi di TTS tetapi juga di banyak wilayah lainnya di Indonesia. Ia memastikan pihaknya sudah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap koneksi layanan.
Jeims juga menegaskan bahwa tidak ada temuan NIK tidak valid di wilayah TTS. “Berita tentang NIK tidak valid memang sempat beredar, tapi itu terjadi di daerah lain, bukan di sini,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa masalah yang kerap muncul justru karena masyarakat jarang memperbarui Kartu Keluarga (KK). Pembaruan data idealnya dilakukan setiap tiga tahun karena sering terjadi perubahan data seperti pekerjaan atau pendidikan.
Sebagai contoh, seorang anak yang tiga tahun lalu berstatus siswa SMP mungkin kini sudah duduk di bangku SMA. “Hal-hal seperti ini harus diperbarui agar data tetap akurat,” tandasnya. Disdukcapil TTS juga bekerja sama dengan pemerintah desa untuk menjangkau hingga pelosok wilayah, guna menekan biaya dan meningkatkan efisiensi pelayanan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













