CV Claudia Teken Kontrak Penanganan Longsor Ruas Henes–Motamasin TA 2026

Reporter : Lia kiki Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260206 WA0009

Kupang,Timor savana.com || Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Satuan Kerja PJN Wilayah II Provinsi NTT secara resmi menandatangani kontrak sejumlah paket pekerjaan strategis tahun anggaran 2026, yang meliput preservasi jalan nasional hingga penanganan titik rawan longsor, pada Kamis 5/2/2026

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Ir. Roberto, ST selaku PPK bersama Jason Lay, Direktur PT Dian Nusa Lestari (DNL) sebagai pelaksana paket preservasi jalan, serta Johanes Nahak Klau, Direktur CV Claudia, yang menangani paket penanganan longsoran.

Johanes Nahak Klau mengungkapkan bahwa pada paket penanganan longsoran terdapat dua titik longsoran di ruas Henes–Motamasin, tepatnya ke arah Laktutus, yang akan segera ditangani. “Penanganan akan menggunakan konstruksi bore pile untuk memastikan stabilitas lereng dan keamanan pengguna jalan,” jelasnya. Pekerjaan ini direncanakan berlangsung selama enam bulan atau 270 hari kalender.

  • Bagikan