Sementara itu, Steven Mintura, selaku pemilik perusahaan, menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal dengan tetap mengedepankan kualitas dan standar teknis yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, Jason Lay, Direktur PT Dian Nusa Lestari (DNL), menjelaskan bahwa paket preservasi jalan Henes–Motamasin mencakup penanganan sepanjang ±80 kilometer. Pekerjaan meliputi pemeliharaan rutin dan rehabilitasi guna menjaga kondisi jalan tetap mantap serta memperpanjang umur layanan infrastruktur.
Dari sisi pembiayaan, paket penanganan longsoran Henes–Motamasin memiliki nilai kontrak sekitar Rp.9 miliar, sedangkan paket preservasi jalan Henes–Motamasin bernilai Rp.21 miliar, yang seluruhnya bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













