Bank NTT Resmi Capai Kesepakatan KUB dengan Bank Jatim, Gubernur Melki Teken Persetujuan Harga Saham dan PBV

Editor: Redaksi
  • Bagikan
Screenshot 20250701 001255 Video Player 768x444 1

Di tengah langit musim kemarau Kota Kupang yang berawan, suasana optimisme tumbuh di lantai atas kantor pusat Bank NTT. Harapan baru pun hadir, bukan hanya bagi insan perbankan, tetapi juga bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM dari Timor, Flores, Alor, Sumba, hingga kepulauan lainnya di NTT.

> “Kalau modal sudah kuat, kepercayaan publik akan tumbuh. Bank NTT akan makin mampu hadir menjawab kebutuhan rakyat,” ujar Melki penuh keyakinan.

Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan langsung Gubernur NTT yang menurutnya menjadi kunci sukses proses negosiasi saham dan PBV sejak awal tahun.

“Tanpa dorongan dan fasilitasi langsung dari Bapak Gubernur, proses ini bisa tertunda berbulan-bulan,” ujar Praing.

Ia menjelaskan bahwa penandatanganan persetujuan harga saham dari Gubernur adalah tahapan penting dalam timeline pembentukan KUB. Tahap berikutnya adalah penandatanganan Conditional Share Subscription Agreement (CSSA), dilanjutkan dengan proses permohonan izin penyertaan modal ke OJK oleh Bank Jatim.

“Setelah penandatanganan CSSA, Bank Jatim akan ajukan permohonan ke OJK. Dengan itu, target Modal Inti Rp3 triliun dapat dipenuhi dan memperkuat posisi Bank NTT,” tegasnya.

Langkah strategis ini juga menjadi tonggak awal arah baru Bank NTT untuk tidak hanya menjadi bank pembangunan daerah, tetapi menjadi entitas keuangan regional yang terbuka, inovatif, dan kompetitif secara nasional.*

Sumber: Topnewsntt. Com
  • Bagikan