KUPANG – Longsor yang mengancam Jalan Timor Raya di KM 79,800 membutuhkan konstruksi khusus untuk mencegah dampak lebih lanjut. Hal ini disampaikan Penjabat (PJ) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Andriko Noto Susanto saat meninjau lokasi longsor di KM 78,800 pada Rabu, 29 Januari 2025.
Dalam kunjungannya, Andriko didampingi Kepala BPBD Provinsi NTT, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, Kapolsek Batu Putih, dan Danramil Batu Putih. Ia menyoroti kondisi jalan yang berbentuk leter S, yang dinilai rawan terhadap longsor dan membutuhkan konstruksi khusus.
“Kondisi jalan yang berbelok dan berada di daerah rawan membuatnya sangat terancam. Harus ada konstruksi khusus agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” ujar Andriko di lokasi.
Selain itu, ia juga meminta Kapolsek Batu Putih untuk mengatur lalu lintas guna mengurai kemacetan yang terjadi akibat longsor tersebut. Ia menekankan pentingnya pemantauan agar tidak terjadi kecelakaan, terutama karena jalan tersebut memiliki tanjakan dan sering dilalui kendaraan beriringan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













