Wali Kota Kupang Hadiri Penyerahan LHP BPK Semester II Tahun 2025

Reporter : Lia kiki Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260113 WA0030

Kupang,Timorsavana.com || Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Senin (12/1).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn) Johni Asadoma, S.H., M.Hum., bersama para Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Triyantoro, para kepala daerah bersama pimpinan DPRD dari sejumlah kabupaten di NTT, antara lain Kabupaten Kupang, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kabupaten Alor, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Khusus Kota Kupang, Penyerahan LHP tersebut mencakup hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kota Kupang serta instansi terkait lainnya. Pemeriksaan ini dilaksanakan untuk memastikan pengelolaan pajak dan retribusi daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh. Menurutnya, LHP BPK menjadi bahan evaluasi penting dalam upaya memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada sektor pajak dan retribusi.

“Kami memandang LHP BPK sebagai instrumen pengawasan yang sangat penting untuk mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Wali Kota.

Sumber: Prokopim Kota Kupang
  • Bagikan