Sekda Kota Kupang Resmi Buka FGD III Penyusunan Dokumen RP2KPKPK Tahun 2025

Reporter : Lia kiki Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251203 WA00561

Ketua Tim Penyusun Dokumen RP2KPKPK, Prof. David Pandie, dalam sambutannya menjelaskan bahwa dokumen yang disusun kali ini berbasis pada policy-based evidence, yakni kebijakan yang dirumuskan berdasarkan data dan kondisi nyata di lapangan.

Ia menekankan bahwa penyusunan dokumen telah melalui proses panjang, mulai dari survei lapangan, pengumpulan data, konsultasi dengan pemangku kepentingan hingga penentuan lokasi prioritas penanganan.

“Kami memastikan bahwa dokumen ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan standar nasional. Harapannya, dokumen ini tidak hanya berhenti sebagai produk perencanaan, tetapi menjadi dasar pelaksanaan pembangunan yang nyata,” jelas Prof. Pandie.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kota Kupang, jajaran OPD, serta seluruh tim teknis yang telah memberikan dukungan penuh sejak awal penyusunan.

Dalam laporan panitia, Kabid Permukiman Dinas PKP Kota Kupang, Bustaman, SSTP, MM, memaparkan bahwa penyusunan dokumen RP2KPKPK telah melalui lima tahapan utama, yaitu Survei kondisi permukiman untuk mengidentifikasi tingkat kekumuhan dan menetapkan lima kawasan prioritas, FGD I dan II pada setiap kawasan untuk pendalaman masalah dan kebutuhan intervensi, Pengolahan data dan analisis teknis sebagai dasar penyusunan konsep perencanaan, Penyusunan DED (Detail Engineering Design) untuk masing-masing kawasan prioritas, Perumusan dokumen pendukung, meliputi konsep kebijakan, rencana pengadaan tanah, dan rencana investasi program.

Seminar akhir ini bertujuan untuk menyampaikan hasil penyusunan kepada para pemangku kepentingan, menerima masukan final, serta menyatukan komitmen lintas sektor dalam penanganan kawasan kumuh secara berkelanjutan.

Kegiatan FGD III ini diharapkan menjadi langkah strategis mewujudkan Kota Kupang yang lebih tertata, bebas kawasan kumuh, serta berorientasi pada peningkatankualitas hidup masyarakat.*

  • Bagikan