Perubahan Status PT BPD NTT Ke Perseroda Perkuat Peran Bank Dalam Pembangunan Ekonomi NTT

Editor: Redaksi
  • Bagikan
WhatsApp Image 2025 11 18 at 21.32.20 5d027571

 

Namun demikian, dengan perubahan menjadi Perseroda, dimungkinkan adanya tambahan unsur pengawasan seperti dewan pengawas. Hal ini dinilai akan semakin memperkuat sistem kontrol dan akuntabilitas perusahaan.

Selain aspek tata kelola, percepatan perubahan status ini juga berkaitan dengan kebutuhan penyertaan modal dari pemerintah daerah.

Charlie mengungkapkan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, penyertaan modal oleh pemerintah daerah hanya dapat dilakukan apabila BUMD telah berbentuk Perseroda.

“Kalau belum menjadi Perseroda, pemerintah daerah tidak bisa setor modal. Itu sebabnya perubahan ini harus segera dilakukan,” jelasnya.

Secara administratif, perubahan tersebut nantinya akan diikuti dengan penyesuaian akta perusahaan, perubahan nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda), serta pembaruan dokumen dan identitas perusahaan lainnya.

Penambahan status “Perseroda” merupakan penegasan fungsi dan tanggung jawab sosial-ekonomi perusahaan terhadap pembangunan daerah di NTT. *

  • Bagikan