Ketika Wamen Veronica menyinggung bahwa sebagian besar kekerasan justru dilakukan oleh orang terdekat korban, Army kembali menjelaskan bahwa ketidakseimbangan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan di TTS menjadi salah satu penyebab.
Ia menyebut banyak laki-laki yang bekerja sebagai TKI, sehingga perempuan dan anak-anak sering dititipkan kepada kakek-nenek.
Pernyataan tersebut kemudian memantik reaksi dari Arman Tanono, S.H., seorang praktisi hukum yang kerap mendampingi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di TTS.
Arman menonton langsung jalannya dialog itu melalui siaran Facebook Pos Kupang.com dan menilai pernyataan Wakil Bupati sangat tidak tepat.
“Saya menonton dari awal sampai akhir. Yang saya lihat, Wakil Bupati tampak tidak memahami konteks kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini bukan soal lampu jalan atau linmas,” tegas Arman saat dihubungi Jumat (1/11/2025).
Menurutnya, kekerasan berbasis gender di TTS adalah masalah sosial yang berakar pada relasi kuasa, budaya patriarki, kemiskinan, dan lemahnya penegakan hukum di tingkat bawah.
Arman menilai, jika pejabat publik tidak memahami hal ini, maka arah kebijakan akan keliru.
“Ketika pejabat bicara soal jaringan internet dan polisi adat, itu menunjukkan mereka masih melihat kekerasan sebagai masalah teknis, bukan masalah sosial dan struktural,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan keamanan semata tidak cukup untuk melindungi korban.
Arman juga menyoroti rendahnya serapan anggaran penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di TTS.
Berdasarkan data yang dibuka langsung oleh Wamen Veronica Tan, dari total Rp500 juta dana yang dialokasikan, baru 50 persen yang terserap menjelang akhir tahun.
“Anggarannya ada, tapi tidak terserap maksimal. Artinya, bukan soal kekurangan dana, tapi soal kemauan politik dan keberpihakan,” ujar Arman.
Ia mendesak pemerintah daerah untuk membenahi koordinasi lintas dinas dan memperkuat unit layanan terpadu bagi korban kekerasan.
“Forum yang semula saya harapkan menjadi wadah refleksi akhirnya justru membuka fakta baru tentang jauhnya pemahaman pemerintah daerah terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. Jika tanpa perubahan cara pandang dari pimpinan daerah, kekerasan di TTS akan terus berulang dan korban terus bertambah”, tutupnya.*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













