Kupang,Timorsavana.com || Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Nusa Tenggara Timur melakukan Penandatanganan kontrak paket-paket pekerjaan pada Kamis, 5 Februari 2026.
Salah satu penyedia jasa, PT Surya Raya Timur, melalui Direktur Billy, kepada media menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh paket pekerjaan preservasi jalan Oepoli–Winni dengan masa pelaksanaan mulai 5 Februari hingga 31 Desember 2026. Nilai kontrak pekerjaan tersebut mencapai Rp14 miliar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













