Persiapan pengairan & olah lahan utk MT 1 pada DI. Oehani 68 Ha, Desa Kolabe, Kecamatan Amfoang Utara.
Kupang,Timorsavana.com – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II mulai melaksanakan program Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Utama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 dan mencakup 80 daerah irigasi yang tersebar di 17 kabupaten se-NTT.
Program tersebut menyasar jaringan irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan bertujuan meningkatkan layanan air irigasi guna mendukung produktivitas pertanian. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara kontraktual melalui tiga paket fisik yang didukung tiga paket supervisi.
Paket 1 dan Paket 2 yang merupakan bagian dari Inpres 2 Tahap II masing-masing memiliki nilai Rp40 miliar untuk 32 lokasi dan Rp102 miliar untuk 34 lokasi. Kedua paket tersebut dikerjakan oleh PT Adhi Karya dengan pengawasan dari PT Agrinas Palma. Sementara itu, Paket 3 yang termasuk Inpres 2 Tahap III bernilai Rp18 miliar dan mencakup 16 lokasi, dilaksanakan oleh PT Waskita Karya dan disupervisi oleh PT Agrinas Pangan.
Pelaksanaan proyek ini dikategorikan sebagai Proyek Strategis dan berada dalam pengawalan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dengan pendampingan di tingkat daerah oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













