Topik : 

Pj. Gubernur NTT : Modal Inti Bank NTT Rp3 Triliun Segera Tercapai

Reporter : Jack Editor: MN
  • Bagikan
Konpres Bank NTT DKI

TIMOR SAVANA.COM, Kupang – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Andriko Noto Susanto, SP., MP., dalam konferensi pers pada Kamis (19/12/2024) di Kantor Gubernur NTT, memaparkan perkembangan kerjasama usaha kelompok (KUB) antara Bank NTT dan Bank Jatim. Hal ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020.

POJK Nomor 12 Tahun 2020 mensyaratkan bank pembangunan daerah memiliki modal inti minimal Rp3 triliun untuk memperkuat daya saing dan mendukung pembangunan daerah. Saat ini, Bank NTT baru memiliki modal inti sekitar Rp2,4 triliun dan membutuhkan tambahan Rp600 miliar untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Baca Juga :  Pj. Gubernur NTT Tandatangani Perjanjian Shareholder Agreement (SHA) dengan Bank Jatim

Dr. Andriko menjelaskan, Bank NTT sebelumnya berencana melakukan KUB dengan Bank DKI. Namun, perbedaan mendasar menyebabkan kerjasama tersebut dihentikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). Selanjutnya, Bank NTT menjalin KUB dengan Bank Jatim yang telah disepakati melalui penandatanganan stakeholder agreement pada 16 Desember 2024.

“Dengan KUB bersama Bank Jatim, kita optimis modal inti minimum Rp3 triliun dapat terpenuhi. Ini adalah langkah strategis yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan modal, tetapi juga kolaborasi untuk penguatan Bank NTT,” ujarnya.
Baca Juga :  Bank Jatim dan Bank NTT Sah Ber-KUB
  • Bagikan