Khusus dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, Zet Tadung Allo mengingatkan pejabat baru agar lebih memperhatikan kualitas penanganan kasus dan memastikan optimalisasi penyelamatan kerugian negara. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan pengawasan yang melekat terhadap seluruh jajaran, sesuai dengan Surat Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.
Acara pelantikan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 11.45 WITA ini dihadiri oleh para asisten, kepala kejaksaan negeri, dan sejumlah pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi NTT. Upacara berjalan dengan khidmat dan ditutup dengan ucapan selamat kepada para pejabat baru atas pelantikannya.*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













