Topik : 

NTT GELAP, 1.290 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di 2024!

Reporter : Mesron Nome
  • Bagikan
Longsor di Jl. Timor Raya Km 77 mengakibatkan akses lalu lintas macet sejak pukul 14.00 20.00 Wita 1920 x 1080 piksel
Kadis DP3AP2KB Provinsi NTT, Ruth Laiskodat

Kupang, TIMOR SAVANA.COM – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai tingkat yang mengerikan. Data terbaru dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT menunjukkan lonjakan drastis dalam jumlah kasus sepanjang tahun 2024. Sebanyak 1.290 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni).

Baca Juga :  Siswa SMA di Kota Kupang Diperkosa Lalu Disembunyikan di Takari

Dari jumlah tersebut, 627 korban adalah perempuan dewasa, sementara 470 korban adalah anak perempuan dan 193 korban adalah anak laki-laki. Fakta ini menegaskan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok paling rentan mengalami kekerasan di lingkungan mereka. Lebih mencengangkan lagi, berdasarkan data yang dihimpun dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi NTT, dari 398 kasus yang mereka tangani langsung, 226 korban adalah anak-anak, dengan 110 anak perempuan dan 116 anak laki-laki.

Yang lebih menakutkan, sebagian besar kasus kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. Suami terhadap istri, orang tua terhadap anak, teman sekolah terhadap teman, bahkan mertua terhadap menantu. Kedekatan pelaku dengan korban membuat kekerasan ini sering kali berlangsung dalam waktu lama dan sulit terungkap. “Karena mereka setiap hari bersama-sama, maka potensi kekerasan lebih tinggi,” ungkap Kepala DP3AP2KB Provinsi NTT, Ruth Laiskodat.

Bentuk kekerasan yang dialami para korban bervariasi, mulai dari kekerasan fisik seperti pemukulan dan penyiksaan, kekerasan psikologis yang meninggalkan trauma mendalam, hingga kekerasan seksual yang menghancurkan masa depan anak-anak. Dalam beberapa kasus, korban mengalami penderitaan berkepanjangan karena takut melapor atau tidak tahu harus meminta bantuan ke mana.

Baca Juga :  Dinas P3A dan Lembaga Sosial Sinergi Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak di TTS

Dampak dari kekerasan ini tidak hanya terjadi dalam hitungan hari, tetapi bisa bertahan seumur hidup. Anak-anak yang mengalami kekerasan berisiko mengalami gangguan mental, kehilangan rasa percaya diri, hingga mengalami kesulitan dalam kehidupan sosial dan pendidikan. Sementara itu, perempuan korban kekerasan sering kali terjebak dalam lingkaran ketakutan dan ketergantungan terhadap pelaku.
Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama TimorSavana.Com Dengan TimorSavana.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab TimorSavana.com.
  • Bagikan