Dinas P3A dan Lembaga Sosial Sinergi Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak di TTS

Reporter : Mesron Nome
  • Bagikan
IMG 20250130 WA0030

Timor Tengah Selatan – Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menjadi perhatian serius berbagai pihak. Pemerintah daerah melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus berupaya mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Ardi Benu , S.Sos mengatakan dalam struktur organisasinya, P3A memiliki 3 Bidang dan 1 Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak atau yg disingkat UPTD PPA. Fungsi bidang-bidang tersebut melakukan upaya preventif atau pencegahan sedangkan UPTD PPA melakukan teknis penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

Ia mencontohkan jika kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi akibat faktor ekonomi, maka penanganannya akan dilakukan oleh bidang pemberdayaan perempuan dan anak dengan melakukan program peningkatan ekonomi keluarga.

 

  • Bagikan