Dinas P3A dan Lembaga Sosial Sinergi Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak di TTS

Reporter : Mesron Nome
  • Bagikan
IMG 20250130 WA0030

“Jadi bila kasus KDRT yang ditangani oleh UPTD PPA dan penyebab tertingginya adalah faktor ekonomi maka Bidang Pemberdayaan Perempuan melakukan program peningkatan Ekonomi keluarga melalui pelatihan ketrampilan pengolahan pangan lokal juga pelatihan cenderamata dll”

Ardi menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah. “Kami juga bekerja sama dengan berbagai lembaga sosial seperti Yayasan Sanggar Suara Perempuan, Wahana Visi Indonesia, Plan Internasional area Soe, IKRAF, dan CIS Timor yang berkontribusi dalam pencegahan maupun pendampingan korban,” katanya.

Untuk mempermudah pelaporan kasus kekerasan, pemerintah daerah telah meluncurkan aplikasi SIPETIK. Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi korban dalam melaporkan kasus kekerasan serta melindungi identitas mereka.

“Selama ini, banyak korban yang sebenarnya ingin melapor, tetapi enggan karena tersandera relasi kuasa. Dengan adanya aplikasi SIPETIK, kami berharap hambatan ini bisa diatasi, dan lebih banyak kasus bisa ditangani dengan cepat,” jelas Ardi.

“Dinas P3A TTS bersama berbagai pihak terus mengupayakan langkah-langkah strategis dalam menangani kasus kekerasan, baik melalui edukasi, pendampingan korban, maupun peningkatan kesadaran masyarakat. Pencegahan juga menjadi fokus utama untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten TTS”, tutupnya.

  • Bagikan