Topik : 

Kasat Lantas Polres Kupang Pastikan Anggota Siaga 24 Jam di Jembatan Lili

Reporter : Mesron Nome Editor: Jack
  • Bagikan
20250114 121511
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behhi, S.H
Iptu Arina menambahkan, anggota yang ditempatkan di lokasi sesuai arahan harus mengamankan lalu lintas selama 1×24 jam dengan tujuan arus lalu lintas tetap terkendali.

“Kami menempatkan anggota di lokasi selama 24 jam penuh, dengan pergantian shift setiap pukul 08.00 WITA. Hal ini dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas tetap terkendali,” tambahnya.

Iptu Arina juga mengimbau pengguna jalan agar mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama. “Jika kendaraan diminta berhenti atau mengurangi kecepatan, ikuti saja arahan petugas. Mereka adalah rambu hidup yang memastikan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

  • Bagikan