Kasus dugaan korupsi Rp9 miliar di PT. Flobamor kembali mencuat ke publik. Dana senilai Rp9 miliar ini dipinjam dari Bank NTT untuk membangun perumahan di atas tanah seluas 1 hektar di Jl. P. Piet Manehat, Kayu Putih, Kota Kupang, NTT. Meski dananya sudah diterima, proyek tersebut mangkrak dan tidak dapat diselesaikan, sehingga PT. Flobamor kini terlilit utang sebesar Rp9 miliar di Bank NTT.*
Sumber : Koranntt. Com
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













