Topik : 

Kasus DBD di Kota Kupang Menurun, Perluasan Teknologi Wolbachia Jadi Kunci Pencegahan

Reporter : Jack Editor: MN
  • Bagikan
IMG 20241223 194852
Kabid Kesmas Dinkes Kota Kupang, Ngurah Surnawa

Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Kupang menunjukkan penurunan signifikan setelah penerapan teknologi Wolbachia yang mulai diterapkan beberapa waktu lalu. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Kupang, Ngurah Surnawa, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri acara penutupan Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Tahun 2024.

Baca Juga :  BPOM Kupang Ungkap 14.374 Produk Pangan Kedaluwarsa Beredar di Pasaran

Ngurah menjelaskan, meskipun masih terdapat laporan kasus DBD, jumlahnya jauh berkurang dibandingkan sebelumnya. Penurunan ini menunjukkan efektivitas teknologi Wolbachia dalam mengendalikan penyebaran nyamuk Aedes aegypti, yang menjadi vektor utama penyebab penyakit DBD.

“Tahun ini kami memperluas wilayah penerapan teknologi Wolbachia ke Kecamatan Kelapa Lima dan Kecamatan Maulafa. Langkah ini diharapkan dapat semakin mempersempit cakupan wilayah yang terdampak kasus DBD,” ujar Ngurah. Ia menambahkan, pencegahan berbasis lingkungan, seperti menjaga kebersihan, tetap menjadi langkah utama dalam upaya mengendalikan penyakit ini.

Ia juga menegaskan bahwa teknologi Wolbachia hanya merupakan salah satu alat bantu dalam pengendalian nyamuk pembawa virus DBD. Namun, tanpa dukungan penuh dari masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, upaya ini tidak akan optimal. “Kunci utama adalah bagaimana lingkungan tetap bersih sehingga nyamuk tidak dapat berkembang biak,” tegasnya.

Meski hasilnya mulai terlihat, Ngurah mengingatkan bahwa program ini belum dapat diterapkan di seluruh wilayah Kota Kupang. Oleh karena itu, perluasan cakupan penerapan teknologi Wolbachia terus diupayakan untuk memastikan pengendalian kasus DBD lebih merata.

Dinas Kesehatan Kota Kupang kembali mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah, termasuk menguras, menutup, dan mendaur ulang barang bekas (program 3M Plus). Langkah ini menjadi fondasi penting bagi upaya bersama menuju Kota Kupang yang bebas dari ancaman DBD.

  • Bagikan