Jejak Transaksi BOS SMKN 5 Kupang Bongkar Tuduhan Salah Alamat ke Safirah Abineno

Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260430 WA0008

Kembali tercatat dalam saldo setelah setoran April 2026

Memiliki jejak administrasi perbankan yang jelas

Dengan demikian, tuduhan bahwa kepala sekolah melakukan penggelapan menjadi tidak relevan secara data, karena elemen utama penggelapan yakni hilangnya dana tanpa jejak tidak terpenuhi.

“Menjadi keliru ketika sebuah pergerakan dana langsung disimpulkan sebagai penggelapan, padahal uangnya tercatat kembali,” kata sumber tersebut.

Isu Hak Guru dan Distorsi Informasi

Isu yang berkembang menyebutkan bahwa dana tersebut merupakan hak 27 guru honorer dan 7 tendik yang “dihilangkan”. Namun, berdasarkan penelusuran media ini, klaim tersebut tidak memiliki dasar kuat jika dikaitkan langsung dengan dugaan penggelapan oleh kepala sekolah.

Yang mengemuka justru adalah persoalan tata kelola dan alur penggunaan dana yang belum sepenuhnya transparan kepada publik.

Artinya, persoalan yang perlu dijawab bukan sekadar “siapa yang dituduh”, melainkan:

bagaimana mekanisme penarikan, penggunaan, dan pengembalian dana itu terjadi.

Aksi Demonstrasi dan Pertanyaan Substansi

Di tengah polemik ini, muncul aksi demonstrasi sejumlah guru terkait penolakan putusan PTUN Kupang. Namun, dinamika tersebut dinilai berpotensi menggeser fokus dari substansi utama.

Alih-alih memperjelas aliran dana, perhatian publik justru diarahkan pada konflik personal dan posisi jabatan.

“Yang penting itu membuka alur uang secara terang. Bukan membangun opini tanpa data lengkap,” ujar sumber lain.

Data Menuntun Arah Fakta

Penelusuran media ini merumuskan tiga poin utama:

Dana Rp 126.220.000 tidak hilang, melainkan keluar dan kembali ke rekening BOS.

Terdapat jeda waktu signifikan (2024–2026) yang memerlukan penjelasan transparan dari pihak terkait.

Tuduhan terhadap Safirah Abineno tidak terbukti secara faktual, sehingga berpotensi menyesatkan opini publik.

Kasus ini masih menyisakan pertanyaan, terutama terkait tata kelola dan akuntabilitas. Namun satu hal mulai terang:

Baca Juga :  Bank NTT dan Bank Jatim Tandatangani MoU Pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB)

data perbankan menghadirkan narasi yang berbeda dari tuduhan yang beredar.

Di tengah riuhnya opini, fakta tetap bekerja dalam diam mencatat, menyimpan, dan pada akhirnya, mengungkap.(tim)

  • Bagikan