Topik : 

Hendak Masuk ke Malaysia Tanpa Dokumen Resmi, Tiga Calon PMI Dipulangkan ke NTT

Reporter : Jack Editor: MN
  • Bagikan
PJ WALKOT KUPANG 2

TIMOR SAVANA.COM , Kupang, 31 Desember 2024 – Suasana penuh ketegangan melingkupi perjalanan tiga orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berhasil dicegah masuk secara ilegal ke Malaysia. Ketiganya, dua orang dari Kabupaten Sikka dan satu dari Kabupaten Lembata, ditahan oleh Angkatan Laut di Nunukan, Kalimantan Utara, pada 23 Desember 2024, karena tidak memiliki dokumen resmi.

Menurut Yonas Bahan, Penyuluh Hukum Ahli Muda BP3MI NTT, ketiga PMI itu awalnya diamankan dalam operasi rutin oleh Angkatan Laut Nunukan. “Ketika ada operasi, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen ketenagakerjaan yang sah. Akibatnya, mereka langsung ditahan dan diserahkan ke BP3MI Nunukan untuk dipulangkan ke daerah asal,” ujarnya.

Baca Juga :  BP3MI Sebut 1360 Pekerja Migran Asal NTT Didominasi Perempuan

Proses pemulangan mereka dipenuhi berbagai kendala. Dari Nunukan, mereka difasilitasi hingga Parepare, Sulawesi Selatan. Namun, di Parepare, mereka sempat terkatung-katung karena ketiadaan biaya untuk melanjutkan perjalanan ke Kupang. “Kami konfirmasi ke Dinas Nakertrans NTT untuk memastikan anggaran pemulangan. Setelah disetujui, mereka akhirnya diberangkatkan via pesawat padahal sebelumnya mereka harus menggunakan kapal laut,” jelas Yonas.
  • Bagikan