BBWS Nusa Tenggara II Tegaskan: Tak Ada Kegiatan P3A Tanpa SK Resmi dari Jakarta

Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250516 112813

“Jika ada pihak yang mengatasnamakan Balai, PPK, Satker, atau mengklaim telah ditunjuk untuk kegiatan P3A tanpa adanya SK resmi dan penetapan lokasi, itu tidak benar. Itu bohong,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa program ini umumnya menggunakan skema penunjukan langsung, dengan anggaran di bawah Rp200 juta per kelompok—sekitar Rp190 juta termasuk jasa konsultan manajemen.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak sesuai prosedur resmi. Untuk informasi yang valid, masyarakat diminta menghubungi langsung BBWS Nusa Tenggara II di Kupang atau mengakses informasi melalui situs web resmi lembaga tersebut.*

  • Bagikan