Menurutnya, persoalan air bersih di Kota Kupang memiliki tantangan yang kompleks, mulai dari pertumbuhan penduduk, keterbatasan sumber air, hingga kondisi geografis. Namun demikian, melalui kolaborasi yang terencana dan berkesinambungan, berbagai hambatan tersebut diyakini dapat diatasi secara bertahap.
Wali Kota juga menjelaskan fokus Pemerintah Kota Kupang pada penguatan SPAM Kali Dendeng, termasuk pembaruan sistem Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA) serta peralatan pendukung lainnya. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan debit air dari sekitar 52.000 liter per detik menjadi 70.000 hingga 90.000 liter per detik, seiring dengan penambahan sambungan rumah bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa air bersih bukan semata persoalan infrastruktur, melainkan menyangkut kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong Perumda Air Minum Kota Kupang untuk menindak tegas praktik pengambilan air secara ilegal guna menjamin distribusi air yang adil dan merata.
“Kota Kupang tidak boleh membiarkan warganya kehausan di tanahnya sendiri. Mari kita rawat kolaborasi ini untuk menghadirkan Kota Kupang yang lebih adil, lebih manusiawi, dan lebih bermartabat,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan bahwa persoalan air bersih di Kota Kupang merupakan isu yang telah berlangsung lama dan dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparatur pemerintah provinsi yang berdomisili di Kota Kupang. Ia menekankan pentingnya kerja sama yang kuat dan berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota agar pengelolaan sumber daya air benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
“Urusan air ini harus dituntaskan secara serius dan proporsional, melalui kerja sama yang saling menguntungkan dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Gubernur.*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













