Anggota Banggar DPRD, Tellend Daud, mendukung penolakan tersebut untuk pimpinan DPRD, namun membuka peluang untuk pengadaan mobil baru bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika dianggap mendesak. “Kelayakan kendaraan operasional Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus dipertimbangkan oleh pemerintah berdasarkan usia dan kondisinya,” ujarnya.
Menanggapi diskusi ini, Kepala Bagian Umum Setda Kota Kupang, Max Mahaury, mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan Banggar. “Jika pengadaan mobil dinas baru tidak disetujui, maka anggaran akan dikembalikan ke Banggar untuk dialokasikan ke kebutuhan lain,” jelasnya.
Rencana pengadaan mobil dinas ini memunculkan pro dan kontra di kalangan legislatif. Keputusan akhir akan ditentukan pada sidang lanjutan dalam waktu dekat.*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













