Ketua DPRD Kota Kupang Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru

Editor: Lia Kiki
  • Bagikan
1733213304110

Kupang, 29 November 2024– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Richard Odja, dengan tegas menolak usulan pengadaan mobil dinas baru untuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan tiga pimpinan DPRD Kota Kupang. Sikap ini disampaikan dalam Sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang, Jumat (29/11).

Pemerintah Kota Kupang sebelumnya mengajukan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas baru serta truk pengangkut tenda kursi. Truk lama yang saat ini digunakan telah berusia 25 tahun dan dinilai sudah tidak layak.

“Tidak ada pengadaan mobil baru. Jangan sampai kita baru menjabat, langsung mau membeli kendaraan baru,” tegas Richard Odja, politikus dari Partai Gerindra. Ia menilai bahwa mobil dinas yang ada, termasuk yang berplat DH 1, masih dalam kondisi baik dan layak digunakan oleh Penjabat Wali Kota dan pimpinan DPRD.

Meski menolak pengadaan baru, Richard meminta agar anggaran tetap dialokasikan pada Bagian Umum untuk digunakan jika diperlukan di masa mendatang. “Anggarannya tetap di Bagian Umum dan nanti kita alokasikan kembali sesuai kebutuhan,” tambahnya.

  • Bagikan