Wakil Walikota Kupang Minta PNS Hadir sebagai Solusi bagi Masyarakat

Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260727 WA0029

Kupang,timorsavana.com || Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukanlah garis akhir perjuangan, melainkan titik awal pengabdian untuk melayani masyarakat. Pesan itulah yang ditegaskan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS Formasi Tahun 2024 sekaligus mengambil sumpah PNS di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (16/7).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, S.H., Kepala BKPPD Kota Kupang, Abul Avensius, S.T., M.M., para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, Direktur RSUD S.K. Lerik, para Direktur Perumda Kota Kupang, para camat se-Kota Kupang, rohaniwan dan rohaniwati, serta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Serena mengingatkan bahwa setiap lembar SK yang diterima bukan sekadar dokumen administratif, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, negara, masyarakat, dan hati nurani.

“SK yang saudara terima bukan sekadar dokumen pengangkatan, tetapi sebuah amanah. Sumpah yang saudara ucapkan bukan hanya rangkaian kata-kata, melainkan janji kepada Tuhan, kepada negara, kepada masyarakat, dan kepada hati nurani saudara sendiri,” tegasnya.

Menurutnya, menjadi Aparatur Sipil Negara bukan berarti memperoleh status yang membanggakan semata, tetapi memilih jalan hidup sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, ASN harus hadir membawa solusi, bukan menambah persoalan birokrasi.

“Masyarakat mungkin tidak mengenal nama kita, tetapi mereka akan selalu mengingat bagaimana kita memperlakukan mereka. Ketika masyarakat datang membawa kesulitan, ASN harus hadir memberikan solusi, bukan menambah kerumitan,” ujarnya.

Serena menegaskan bahwa filosofi Pemerintah Kota Kupang tetap berpegang pada prinsip “To Govern is To Serve” atau memerintah adalah melayani. Oleh sebab itu, setiap ASN dituntut menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

  • Bagikan