Pengusaha Sapi TTS Keluhkan Rekomendasi Lamban, DPRD Minta Dinas Transparan

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260401 WA0048

Puluhan pengusaha sapi di TTS menunggu kepastian rekomendasi pengiriman ternak. DPRD minta Dinas Peternakan transparan soal kuota 13.200 ekor sapi tahun 2026.

TTS,Timorsavana.com – pengusaha sapi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) masih menunggu kepastian rekomendasi pengiriman ternak dari Dinas Peternakan setempat. Lambannya proses administrasi membuat para pelaku usaha mempertanyakan transparansi distribusi kuota sapi tahun 2026.

Keluhan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD TTS, Dinas Peternakan, dan para pengusaha sapi yang digelar untuk mencari kejelasan atas lambannya penerbitan rekomendasi pengiriman ternak.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat tersebut, sejak Januari hingga saat ini tercatat sebanyak 57 perusahaan atau CV telah mengajukan permohonan rekomendasi pengiriman sapi.

Namun dari jumlah tersebut, baru 18 CV yang telah mendapatkan rekomendasi dengan total 5.500 ekor sapi.

Padahal, kuota pengiriman sapi untuk Kabupaten TTS pada tahun 2026 mencapai 13.200 ekor. Artinya masih tersisa 7.700 ekor yang belum dialokasikan kepada para pengusaha yang telah mengajukan permohonan.

Kondisi ini membuat para pengusaha sapi mempertanyakan kepastian proses verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Peternakan TTS.

Ketua Komisi II DPRD TTS, Semuel Sanam dalam rapat tersebut menilai proses administrasi di dinas belum berjalan sesuai prosedur operasional standar (SOP).

Ia menyebut, hingga saat ini sejumlah permohonan yang sudah masuk bahkan belum didisposisikan oleh Plt Kepala Dinas Peternakan untuk diproses lebih lanjut.

“Semua permohonan yang sudah masuk itu belum didisposisikan oleh Plt Kadis untuk dilakukan verifikasi. Karena itu kami butuh ketegasan dari pak kadis untuk menjawab pertanyaan ini. Kalau belum diproses, posisinya ada di mana supaya jelas,” tegasnya dalam rapat.

Baca Juga :  Kapolres Kupang Sambangi Anggotanya Dihari Libur

Ia juga meminta agar seluruh 57 pengusaha yang telah mengajukan permohonan segera diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan agar diketahui apakah mereka memenuhi syarat atau tidak.

“Kami minta dinas lakukan verifikasi lapangan. Supaya kita tahu apakah mereka memenuhi syarat atau tidak. Proses ini harus jalan,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa dinas harus bertanggung jawab jika kuota sapi yang dikeluarkan melebihi batas yang telah ditetapkan.

“Kalau kuota sapi lebih dari yang ditetapkan, maka dinas harus bertanggung jawab. Artinya itu berjalan di luar SOP,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Semuel Sanam juga menyoroti dugaan adanya tekanan dari pihak luar dalam proses penentuan kuota.

  • Bagikan