Pemenuhan akses terhadap keadilan bagi masyarakat masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Untuk mengatasi keterbatasan layanan hukum non-litigasi, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM menggelar acara Paralegal Justice Award (PJA) 2024. Ajang ini bertujuan untuk mengapresiasi kepala desa dan lurah yang telah berperan sebagai paralegal dalam menyelesaikan sengketa di wilayahnya secara damai dan menciptakan ketertiban.
1. Anugerah dan Penghargaan
* Non Litigation Peacemaker (NL.P): Anugerah ini diberikan kepada kepala desa dan lurah yang lulus dari Paralegal Academy. Mereka memperoleh titel non-akademik NL.P sebagai pengakuan atas kemampuan mereka dalam menyelesaikan sengketa non-litigasi di komunitasnya.
* Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ): Penghargaan ini diberikan kepada desa atau kelurahan yang aktif meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendukung investasi, pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja melalui sumber daya alam dan kearifan lokal.
Paralegal Justice Award 2024: Diberikan kepada peserta yang meraih kedua penghargaan di atas, menunjukkan kemampuan luar biasa dalam penyelesaian sengketa dan peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.
2. Proses Seleksi
Dari total 1.067 peserta yang mendaftar dari 34 provinsi, 300 peserta terpilih untuk mengikuti Paralegal Academy. Dari jumlah ini, 294 orang mendapatkan titel Non Litigation Peacemaker dan 50 orang dianugerahi Paralegal Justice Award. Seleksi dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, dengan melibatkan penilaian oleh dewan pakar.
Kategori Penghargaan Tambahan
Selain penghargaan utama, BPHN juga memberikan beberapa penghargaan lainnya, termasuk:
Favorit Publik: Dipilih melalui voting online.
Top 10 dan Top 3 PJA: Untuk peserta terbaik berdasarkan berbagai kriteria termasuk pengalaman penyelesaian sengketa dan keaktifan selama pelatihan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













