APMLI mendesak Kepala Dinas PU untuk segera mencabut surat persetujuan penggunaan jalan aset daerah tersebut dan meninjau ulang proses perizinan pembangunan jalan oleh perusahaan BTIIG. APMLI juga mendukung masyarakat Desa Topogaro untuk terus melawan dan menuntut hak-hak mereka sebagai warga negara. APMLI akan terus bersolidaritas dengan masyarakat Desa Topogaro dan mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian yang adil dan berkeadilan.**
Koordinator APMLI
Imran. S Lasandara
Narahubung: Syafaat Ladanu (+6282271608635)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













