“Antusiasme masyarakat cukup tinggi, namun ketersediaan rumah sering kali menjadi kendala. Harapan kami, kolaborasi ini dapat memastikan pasokan rumah berjalan seimbang dengan kebutuhan,” tambah Soleman.
Asisten I Sekda Kabupaten Kupang dalam sambutannya mewakili Bupati Kupang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh ASN dan masyarakat di Kabupaten Kupang.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari BP Tapera kepada Pemerintah Kabupaten Kupang dan pemaparan materi teknis terkait mekanisme pengajuan FLPP.
Melalui kegiatan ini, BP Tapera berharap semakin banyak masyarakat memperoleh pemahaman mengenai persyaratan, fitur, dan proses pengajuan pembiayaan rumah subsidi.
Saat ini BP Tapera bekerja sama dengan Bank NTT, Bank BTN, dan Bank BNI dalam penyaluran program FLPP di NTT.
BP Tapera juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan memperluas akses informasi agar program penyaluran rumah subsidi semakin tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, BP Tapera dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 dan berada di bawah pengawasan Komite Tapera, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













