Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Masyarakat Diimbau Lebih Hati-Hati

Editor: Redaksi
  • Bagikan
88f557a4f47f4cbda17771b63a319b94

Layanan pengaduan yang dapat dihubungi adalah:

📞 Pelayanan PTSP & Prioritas: 0813-3912-8601

📞 Hotline Pengaduan: 0822-9811-3022

Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah terperdaya dengan penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejati NTT atau instansi lainnya. Penipuan seperti ini dapat merugikan banyak pihak, oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga keamanan dan integritas informasi pribadi.

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan selalu sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.*

  • Bagikan