Layanan pengaduan yang dapat dihubungi adalah:
📞 Pelayanan PTSP & Prioritas: 0813-3912-8601
📞 Hotline Pengaduan: 0822-9811-3022
Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah terperdaya dengan penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejati NTT atau instansi lainnya. Penipuan seperti ini dapat merugikan banyak pihak, oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga keamanan dan integritas informasi pribadi.
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan selalu sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













