Wakil Gubernur NTT Dampingi Tim Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Jalan Lingkar Utara Flores

Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260722 WA0017

“Kami mengapresiasi perhatian Komisi V DPR RI beserta kementerian dan lembaga terkait yang telah meninjau langsung progres pembangunan Jalan Lingkar Utara Flores. Kunjungan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Nusa Tenggara Timur,” ujar Wakil Gubernur Johni Asadoma.

Menurut Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT Janto, total panjang Jalan Lingkar Utara Flores mencapai 141,291 kilometer. Dari panjang tersebut, 53,875 kilometer telah beraspal, 10,776 kilometer telah tertangani melalui peningkatan jalan, 43,515 kilometer masih berupa jalan tanah/setapak, dan 33,125 kilometer merupakan ruas yang belum tembus. Dengan demikian, masih terdapat 87,416 kilometer ruas jalan yang memerlukan penanganan pengaspalan.

Janto menjelaskan, penyelesaian pembangunan Jalan Lingkar Utara Flores direncanakan secara bertahap, yakni sepanjang 10 kilometer pada tahun 2027, 26,75 kilometer pada tahun 2028, 23,9 kilometer pada tahun 2029, 18 kilometer pada tahun 2030, dan 8,77 kilometer pada tahun 2031. Selain pembangunan ruas jalan, program tersebut juga mencakup pembangunan sejumlah jembatan untuk memastikan konektivitas jalur dapat berfungsi secara optimal.

“Total kebutuhan anggaran pembangunan fisik Jalan Lingkar Utara Flores, diperkirakan mencapai Rp1.079,45 miliar,” ujar Janto saat memaparkan progres pembangunan kepada Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI di Labuan Bajo.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI, H. Andi Iwan Darmawan Aras, menegaskan bahwa salah satu faktor penentu percepatan pembangunan Jalan Lingkar Utara Flores adalah kesiapan lahan.

“Persoalan utamanya adalah kesiapan lahan. Sebelum kita berharap pembangunan dapat dipercepat, kami mengharapkan pemerintah daerah memberikan jaminan bahwa persoalan lahan benar-benar clear and clean. Dengan begitu, pelaksanaan pembangunan tidak lagi terkendala dan anggaran yang dialokasikan dapat segera direalisasikan,” tegas Andi Iwan Darmawan Aras.

Baca Juga :  Upacara Tradisi Pedang Pora di Polres Kupang: Penghormatan kepada Wakapolres Kompol Yulianus Lau

Melalui kunjungan ini, Komisi V DPR RI bersama Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Pekerjaan Umum menegaskan komitmen untuk mempercepat penyelesaian Jalan Lingkar Utara Flores agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Pulau Flores.*

  • Bagikan