KUPANG,Timorsavana.com – Menanggapi informasi yang beredar di ruang publik terkait kondisi jalan hotmix senilai Rp18 miliar di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang disebut mengalami kerusakan parah dalam waktu singkat, pihak terkait memberikan penjelasan resmi.
Proyek tersebut merupakan bagian dari Program Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai kontrak sebesar Rp18,39 miliar. Pekerjaan terbagi dalam dua paket, masing-masing sepanjang 2 kilometer, yang dikerjakan oleh dua kontraktor berbeda dan berada di bawah pengawasan konsultan supervisi.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Nusa Tenggara Timur (BPJN NTT) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Richard Manukoa, kepada media, Jumat 20 maret 2026 melalui Telepon menegaskan bahwa kondisi kerusakan yang sempat muncul terjadi pada tahap pelaksanaan pekerjaan, dan bukan merupakan kondisi akhir dari proyek.
Menurutnya, setiap temuan di lapangan telah menjadi bagian dari evaluasi teknis dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak pelaksana.
“Setiap kerusakan yang terjadi Sudah ditangani dan saat ini kondisi jalan sudah baik dan mulus,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan, meskipun secara administratif telah melalui tahap Provisional Hand Over (PHO). Dalam fase ini, penyedia jasa tetap bertanggung jawab untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













