Tahun 2026 Bank NTT Peroleh Alokasi KUR sebesar 350 miliar

Reporter : Lia kiki Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260221 WA0004

Kupang,Timorsavana.com || Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menghadiri sekaligus menjadi keynote speaker dalam Diskusi Publik dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT ke-80 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu (21/2).

Diskusi bertema “Peran Perbankan Mendorong Pertumbuhan UMKM di NTT melalui Kredit Usaha Rakyat” ini menghadirkan narasumber Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT Adidoyo Prakoso, Kepala OJK NTT Yan J.H. Simarmata, Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus, serta Pengamat Ekonomi Regional James Adam.

Turut hadir Ketua DPRD NTT Emelia J. Nomleni, jajaran Forkopimda Provinsi NTT, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Ambros Kodho, para mahasiswa, pengusaha UMKM, serta insan pers.

Dalam paparannya, Gubernur Melki menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk mendorong optimalisasi penyaluran KUR dengan tetap mengikuti mekanisme perbankan.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat masih membuka peluang penambahan plafon KUR apabila daerah mampu menyerap alokasi yang tersedia.

“Kalau KUR yang sudah diberikan melalui perbankan itu habis dan memang dibutuhkan tambahan, pemerintah pusat siap menambah lagi. Kuncinya ada pada penyerapan di daerah,” ujarnya.

Menurut Melki, pemerintah daerah dapat membantu mengusulkan calon penerima KUR yang mengalami kendala akses, namun seluruh proses tetap harus melalui analisis perbankan.

Ia menilai potensi penyaluran KUR di NTT tahun ini dapat menembus lebih dari Rp3 triliun apabila seluruh lembaga perbankan bergerak optimal.

Gubernur juga memetakan empat persoalan utama UMKM di NTT, yakni akses modal, pendampingan usaha, literasi keuangan, dan akses pasar. Untuk memperkuat akses pasar, Pemprov NTT mendorong pemanfaatan NTT Mart sebagai etalase produk lokal yang gerainya sudah tersebar 22 kabupaten/kota se-NTT.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Andriko Susanto Lantik Pj. Bupati Nagekeo dan Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Sumba Tengah serta Pj. Bupati Alor

Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa KUR bukan dana hibah, melainkan kredit usaha produktif yang wajib dikembalikan.

  • Bagikan