Sampah Menumpuk di Kota Kupang, Tak Ada TPS di Sejumlah Lokasi

Reporter : Jack Editor: MN
  • Bagikan
20241230 095438
Tumpukan sampah di Tuak Daun Merah, Kota Kupang

Gres juga menyoroti hak petugas kebersihan untuk menikmati kekhusyukan Natal. Namun, ia menegaskan bahwa tata kelola sampah hari raya seharusnya telah diatur sebelumnya. “Ini bukan soal libur natal tepatnya. Tapi soal sistemnya yang tidak diurus. Artinya petugas kebersihan punya hak yang sama untuk merayakan natal atau ikut mengambil jatah libur hanya saja sistem tata kelola sampah hari raya sudah sepatutnya di atur oleh pemerintah Kota Kupang” tegas Gres.

Selain minimnya edukasi, ketiadaan tempat penampungan sementara (TPS) di beberapa titik turut memperparah kondisi ini. Warga tidak memiliki tempat yang layak untuk membuang sampah sehingga sampah terpaksa ditumpuk sembarangan. Hal ini bertentangan dengan Pasal 20 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2008 yang mengatur kewajiban pemerintah daerah menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah.

  • Bagikan