Meski jalur darurat telah rampung, penggunaannya masih akan diberlakukan pembatasan. Pengaturan lalu lintas sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian dan instansi perhubungan guna menjamin keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Kupang, AKBP Rudi Junus Jakob Ledoh, mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh arahan petugas di lapangan saat jalur mulai diujicobakan. Ia juga mengingatkan para pengguna jalan, termasuk pelaku usaha, agar menyesuaikan kendaraan dengan rambu dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala BPTD NTT, Robert Tail, menegaskan bahwa jalur sementara ini hanya dapat dilalui kendaraan dengan batas maksimal 7,5 ton. Pembatasan tersebut diberlakukan untuk menjaga kondisi jalan agar tetap aman digunakan hingga pembangunan jembatan permanen selesai.
Diketahui pengerjaan Darurat tersebut dikerjakan oleh dua perusahaan yang turut berperan aktif dalam percepatan pekerjaan ini adalah PT HMN yang dipimpin Haji Abdurahman serta PT Karunia di bawah pimpinan Erwin Yosep.*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













