Laporan tersebut telah didaftarkan dengan nomor LP / B / 188 / VIII / 2024 / SPKT / Polres Kupang / Polda NTT, tertanggal 12 Agustus 2024.
Menurut keterangan Kapolres, keributan yang berujung pada tewasnya Ariel terjadi setelah acara resepsi pernikahan usai. Sekelompok pemuda yang diduga terlibat dalam perselisihan tersebut segera diamankan oleh tim Polres Kupang yang dipimpin oleh Ipda Feriyanto dan saat ini telah ditahan di Mako Polsek Kupang Timur.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Reskrim Polres Kupang masih terus bekerja untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan ini dan mengungkapkan seluruh fakta yang terjadi pada malam kejadian.*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













